triggernetmedia.com – Pengamat ekonomi energi Fahmy Radhi menilai kebijakan B50 layak diapresiasi karena dapat menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit.
“Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi sebagai upaya untuk menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit,” kata Fahmy kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Program B50 mewajibkan penggunaan bahan bakar yang terdiri atas 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.
Menurut Fahmy, konsumsi solar nasional pada 2025 mencapai sekitar 39 juta kiloliter. Penerapan B40 sebelumnya telah menekan impor solar menjadi sekitar 23,4 juta kiloliter. Dengan implementasi B50, pemerintah menargetkan penghentian impor solar.
Meski demikian, ia mengingatkan penghentian impor solar tidak berarti Indonesia sepenuhnya lepas dari ketergantungan terhadap energi impor.
“Untuk menghasilkan solar dalam pencampuran B50 masih dibutuhkan impor minyak mentah (crude oil),” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan impor solar berpotensi diikuti peningkatan impor minyak mentah sebagai bahan baku kilang. Selain itu, biaya produksi B50 juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global.
Apabila harga CPO meningkat, pemerintah diperkirakan perlu mengalokasikan subsidi yang lebih besar agar harga B50 tetap kompetitif.
Di sisi lain, Fahmy menilai peningkatan kebutuhan CPO untuk sektor energi akan memunculkan persaingan dengan kebutuhan pangan dan ekspor.
“Penggunaan B50 juga menimbulkan trade off kebutuhan CPO lintas sektor: energi, pangan dan ekspor,” katanya.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan peningkatan permintaan CPO tidak mengganggu pasokan minyak goreng di dalam negeri. Tanpa langkah mitigasi yang memadai, Indonesia berpotensi kembali mengalami kelangkaan minyak goreng.
Selain itu, ia mengingatkan agar peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel tidak menjadi alasan untuk memperluas perkebunan sawit dengan membuka kawasan hutan.
“Jangan sampai perluasan tanaman kelapa sawit itu dilakukan dengan membabat hutan besar-besar di Papua. Pembabatan hutan secara ugal-ugalan pada saatnya menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatra,” ujarnya.
Fahmy menilai keberhasilan implementasi B50 tidak hanya diukur dari keberhasilan mengurangi impor BBM, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan.
“B50 seharusnya mengatasi masalah energi, tanpa menimbulkan masalah krisis pangan dan babat hutan,” katanya.

