triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak tengah melakukan pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme job fit sebagai bagian dari upaya mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintahan.
Saat ini terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II yang belum terisi secara definitif, yakni di Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara. Menurut dia, proses itu juga akan memicu pergeseran sejumlah pejabat untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino,” kata Edi, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, tahap awal yang dilakukan adalah pelaksanaan job fit guna menilai kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan ditempati.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Edi menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan profesionalitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan saat ini jumlah jabatan yang kosong relatif sedikit, yakni dua posisi JPT Pratama yang ditinggalkan pejabat karena pensiun maupun meninggal dunia.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Amirullah, evaluasi terhadap pejabat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi setelah dua tahun menjabat dan wajib dievaluasi setelah lima tahun masa jabatan.
Hasil job fit nantinya akan menjadi dasar dalam proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan yang kosong.
Ia menilai keberadaan pejabat definitif penting untuk memastikan roda organisasi berjalan optimal, meskipun saat ini posisi yang kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal,” ujar Amirullah.
Pemkot Pontianak berharap proses job fit dapat menghasilkan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi sehingga mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.



