Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Tindak Pidana Korupsi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Juni 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Dea]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menerima vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.

Usai persidangan, Noel menyatakan tidak akan mengajukan banding dan memilih menerima putusan tersebut.

Related posts

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Menurut Noel, vonis yang dijatuhkan merupakan konsekuensi yang harus ia tanggung sebagai pejabat publik yang melakukan kesalahan.

“Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai dan saya menerima hukuman itu. Karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya,” kata Noel.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Presiden Prabowo Subianto, kalangan buruh, dan keluarganya.

Noel menegaskan dirinya tidak pernah membantah menerima uang dalam perkara yang menjeratnya. Ia mengaku telah mengakui perbuatan tersebut sejak awal proses hukum berlangsung.

“Saya menerima uang itu dan saya mengaku bersalah. Saya menyesal,” ujarnya.

Selain itu, Noel menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses persidangan, termasuk jaksa penuntut umum serta tim kuasa hukumnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat# Presiden Prabowo Subiantohukuman penjaraImmanuel Ebenezerkasus korupsimantan pejabat pemerintahmantan WamenakerNoelNoel tidak bandingpenegakan hukumPengadilan Tipikorpermintaan maaf NoelPutusan hakimtindak pidana korupsivonis Noel
Previous Post

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600