Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

Ekonomi dan Keuangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Juni 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (tangkap layar)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan undang-undang tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan peserta sidang sebelum mengetuk palu pengesahan.

Revisi UU PPSK dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan tindak pidana di sektor jasa keuangan dan mekanisme penetapan anggaran tahunan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan revisi tersebut mencakup 105 perubahan yang menyentuh sembilan undang-undang di sektor keuangan.

Beberapa substansi utama yang diatur antara lain penguatan status dan kewenangan LPS, penambahan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penguatan tata kelola Bank Indonesia, perluasan usaha perbankan, penguatan pasar modal, pengaturan aset kripto, serta pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Revisi juga mengatur pembentukan satuan tugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha keuangan ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Menurut Hekal, perubahan regulasi tersebut disusun tidak hanya untuk memperkuat kelembagaan sektor keuangan, tetapi juga menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah dan DPR berharap revisi UU PPSK dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bank IndonesiaDPR RIekonomi indonesiakriptolegislasi nasionalLPSOJKPasar ModalRegulasi KeuanganSektor Keuanganstabilitas keuanganUU PPSK
Previous Post

Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Next Post

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Level Rp 13.973 per Dolar AS

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

20 Oktober 2026
Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

20 Oktober 2026
Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

20 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

20 Oktober 2026

Recent News

Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

20 Oktober 2026
Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

20 Oktober 2026
Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

20 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

20 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development