triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus mengupayakan pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui jalur Board of Peace (BOP), untuk membantu proses pemulangan para WNI tersebut.
“Itu yang saya sebutkan tadi, kita koordinasi,” ujar Sugiono saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan BOP, Rabu (20/5/2026).
Namun, Sugiono belum dapat memastikan berapa lama proses pemulangan para aktivis dan jurnalis tersebut akan berlangsung. Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, otoritas Israel biasanya melakukan pemeriksaan sebelum mendeportasi para peserta misi kemanusiaan ke negara asal masing-masing.
“Kalau referensinya berdasarkan kejadian sebelumnya, mereka dimintai keterangan, kemudian setelah itu dideportasi kembali ke negaranya,” kata Sugiono.
Ia menjelaskan, proses deportasi kemungkinan memerlukan waktu lebih lama karena jumlah peserta dalam misi tersebut cukup banyak, sementara komunikasi dengan para WNI juga masih terbatas.
Sugiono juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kasus penculikan ataupun penyanderaan. Menurut dia, kapal bantuan kemanusiaan itu dicegat karena Israel melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut.
“Ini kasus kapal bantuan kemanusiaan yang di-intercept karena Israel melarang kapal masuk ke wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia memastikan sejauh ini tidak ada syarat khusus yang diajukan pihak Israel terkait proses pemulangan sembilan WNI tersebut.











