triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak membentuk Tim Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca kering.
Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Satpol PP, pemadam kebakaran, camat, lurah, PMI, serta relawan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pembentukan tim dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seiring potensi musim kemarau panjang akibat anomali El Nino.
“Berdasarkan prediksi BMKG, Pontianak akan mengalami kondisi panas dan kering yang cukup panjang,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, kualitas udara di Kota Pontianak mulai menunjukkan penurunan. Pada waktu tertentu, indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga mendekati berbahaya.
“Kondisi ini menunjukkan partikel asap mulai masuk ke wilayah kota, sehingga perlu langkah antisipasi sejak dini,” kata Edi.
Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif, terutama mengingat karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk keperluan perkebunan maupun perumahan.
Pemkot juga membagi wilayah pengawasan, terutama di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan yang memiliki lahan gambut, serta memperluas pemantauan ke wilayah Pontianak Utara.
Pengawasan dilakukan melalui patroli lapangan dengan melibatkan aparat keamanan, perangkat wilayah, serta dukungan teknologi seperti drone.
Edi menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lahan yang terbukti dibakar akan disegel dan diproses hukum,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot memperkuat koordinasi lintas wilayah, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengingat sejumlah titik rawan berada di wilayah perbatasan.
Untuk mendukung kesiapsiagaan, BPBD diminta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, sementara Dinas Pekerjaan Umum ditugaskan menyiapkan sumber air melalui penggalian parit di titik rawan.
Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menginstruksikan Babinsa untuk aktif mengedukasi masyarakat dan melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menambahkan, pihaknya mengerahkan 95 personel untuk patroli pencegahan serta menindaklanjuti laporan titik api secara cepat.
Polresta juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis.




