triggernetmedia.com – Keputusan Moody’s Investors Service menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif menjadi sinyal peringatan keras bagi perekonomian nasional. Reaksi pasar datang cepat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 2,08 persen ke level 7.935 pada perdagangan Jumat, 6 Februari 2026. Nilai tukar rupiah turut melemah ke Rp 16.876 per dolar AS.
Tekanan pasar juga terlihat dari cadangan devisa Indonesia yang menyusut menjadi 154,6 miliar dolar AS pada Januari 2026. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya MSCI Inc membekukan perubahan indeks pasar modal Indonesia, yang memicu arus keluar investor asing.
Moody’s mempertahankan peringkat Indonesia di level Baa2, satu tingkat di atas batas terendah kategori investment grade. Namun, perubahan outlook menjadi negatif membuka peluang penurunan peringkat dalam 12 hingga 18 bulan ke depan.
Dalam penilaiannya, Moody’s menyoroti memburuknya efektivitas kebijakan dan meningkatnya ketidakpastian arah ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan belanja populis seperti Program Makan Bergizi Gratis dinilai berisiko memperlebar defisit fiskal di tengah lemahnya penerimaan negara.
Ekonom Indef Rizal Taufikurrahman menyebut penurunan outlook ini sebagai sinyal bahwa risiko kebijakan mulai melampaui kekuatan fundamental ekonomi. “Risiko fiskal Indonesia bergeser dari siklus jangka pendek menjadi risiko struktural jangka menengah,” kata Rizal.
Sementara itu, ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai dampak utama penilaian Moody’s akan terasa pada biaya pendanaan. Kenaikan premi risiko dapat mendorong suku bunga utang pemerintah dan menekan investasi swasta.
Direktur Celios Bhima Yudhistira memperingatkan konsekuensi lebih berat jika pemerintah mengabaikan peringatan ini. “Jika rating turun ke Baa3, tekanan terhadap rupiah dan biaya utang akan meningkat tajam,” ujarnya.
Para ekonom menilai pemerintah perlu segera memperbaiki kualitas belanja, memperkuat basis penerimaan, serta menjaga kredibilitas kebijakan fiskal untuk mencegah tekanan lebih lanjut terhadap stabilitas ekonomi.











