triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dan mengamankan seorang hakim. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, aparat penegak hukum,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Fitroh menyebutkan, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Namun, ia belum membeberkan identitas pihak-pihak yang terjaring maupun detail perkara yang tengah diselidiki.
“(Berkaitan dengan) suap,” ujarnya singkat.
KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Informasi lengkap terkait konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan setelah gelar perkara dilakukan.
OTT ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK juga menangani sejumlah OTT terkait korupsi pajak, pemerasan kepala daerah, restitusi pajak, serta dugaan korupsi importasi barang.




