triggernetmedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kebijakan penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan per 1 Februari 2026 berpotensi membahayakan keselamatan pasien. Ia menyebut kebijakan tersebut dapat memicu darurat kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis.
Edy merujuk laporan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menemukan sedikitnya 30 pasien gagal ginjal terhenti layanan hemodialisisnya karena status BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif.
“Ini persoalan serius karena menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar urusan administrasi,” kata Edy, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai persoalan penonaktifan PBI terjadi berulang akibat buruknya komunikasi pemerintah. Warga kerap baru mengetahui status kepesertaan nonaktif saat sudah membutuhkan pelayanan kesehatan.
Meski mendukung pemutakhiran data melalui DTKS maupun DTSEN, Edy menegaskan negara tidak boleh mengorbankan hak kesehatan warga miskin. Proses pembersihan data, kata dia, harus disertai pengaman kebijakan agar pasien tidak kehilangan akses layanan.
Edy juga menyoroti keterbatasan kuota PBI APBN dan melemahnya kemampuan fiskal daerah akibat penurunan transfer pusat. Kondisi ini, menurut dia, memperparah risiko terputusnya layanan kesehatan bagi kelompok rentan.
Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan reaktivasi kepesertaan dilakukan cepat bagi pasien yang sedang menjalani pengobatan. “Negara wajib hadir memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, kanker, maupun anak-anak yang terputus perawatannya,” ujarnya.




