triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan operasional kepada 708 ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (3/12/2025). Selain penyaluran bantuan, para pengurus RT/RW juga menerima pemaparan mengenai program kerja Pemkot.
Dalam sambutannya, Bahasan menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia mengingatkan para ketua RT dan RW untuk terus menjadi penghubung antara warga dan pemerintah.
“RT dan RW harus dapat menyerap dan menyampaikan aspirasi warga. Komunikasi dengan lurah, camat, dan perangkat daerah harus terjalin baik,” kata Bahasan.
Ia juga menyampaikan bahwa insentif RT/RW mengalami kenaikan menjadi Rp6 juta per tahun, atau Rp500.000 per bulan, sesuai komitmen kampanye Pilkada 2024. Namun, insentif yang dibayarkan tahun ini hanya sebesar Rp4 juta karena masa kerja pemerintahan 2025 belum mencapai 12 bulan.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara Indrawan Tauhid menjelaskan bahwa bantuan operasional diberikan kepada 573 ketua RT dan 135 ketua RW dari empat kelurahan di wilayah tersebut. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu kinerja para pengurus lingkungan.
“Dalam diskusi kami dengan para ketua RT dan RW, mereka menyampaikan bahwa bantuan ini betul-betul membantu dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Indrawan berharap dukungan tersebut dapat mendorong pelayanan masyarakat semakin efektif di tingkat lingkungan.











