Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Sidang Praperadilan Ditolak Dari Balik Tahanan, Nadiem Makarim Tulis Surat Terbuka

Surat Tangan Nadiem Makarim dari Balik Tahanan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Oktober 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud Tetap Diselidiki, Terpisah dari Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Antara/Bayu Pratama]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Akun resmi Instagram @nadiemmakarim, yang kini dikelola oleh keluarga dan tim penasihat hukumnya, mengunggah surat tulisan tangan dari Nadiem Makarim pada Rabu (15/10/2025).
Surat tersebut ditulis langsung oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 dari balik tahanan, menyusul ditolaknya permohonan praperadilan yang diajukan tim hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat yang disertai pernyataan resmi keluarga dan tim hukum itu, Nadiem Makarim membuka pesannya dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT serta rasa terima kasih kepada keluarga, pengacara, dan masyarakat yang terus memberikan dukungan moral.

“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum dan keluarga saya, terutama istri dan orang tua saya, yang telah berjuang tanpa lelah untuk membuka kebenaran,” tulisnya.

Nadiem juga menyampaikan apresiasi atas dukungan publik, termasuk dari para guru dan pengemudi ojek online, yang disebutnya menjadi sumber kekuatan batin selama menjalani masa penahanan.

“Karena dukungan anda semua, saya mendapatkan kekuatan batin yang tidak bisa dipadamkan oleh siapapun, meskipun dalam kondisi ditahan,” lanjutnya.

Meski hasil praperadilan tidak sesuai harapan, Nadiem menegaskan komitmennya untuk menghormati putusan hakim dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Walaupun hasil praperadilan tidak seperti yang saya harapkan, saya menerima keputusan hakim dan siap menjalani proses hukum. Saya yakin bahwa proses ini akan menerangkan kebenaran dan membuka hati serta mata masyarakat,” tulisnya.

 

Surat itu ditutup dengan pernyataan bernuansa spiritual:

“Hanya Allah yang Maha Mengetahui, dan Allah akan selalu berada di sisi kebenaran.”

Sementara itu, keluarga dan tim penasihat hukum Nadiem menegaskan bahwa akun media sosial mantan pendiri Gojek itu sementara dikelola oleh tim hukum atas persetujuan dan arahan beliau selama proses hukum berjalan.

Dalam keterangan tertulis yang menyertai unggahan tersebut, tim hukum juga menyatakan bahwa Nadiem menghormati putusan pengadilan dan akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Mas Nadiem percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Semoga proses ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi keadilan,” tulis pernyataan itu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim hukum Nadiem terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Dengan putusan tersebut, Kejaksaan Agung kini dapat melanjutkan proses penyidikan yang sempat tertunda selama praperadilan berlangsung.

Unggahan surat tulisan tangan ini menunjukkan sisi personal dan reflektif Nadiem Makarim di tengah sorotan publik terhadap kasus yang tengah dihadapinya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # PN Jakarta SelatanGojekkasus korupsi Chromebookkejaksaan agungkemendikbudristekNadiem Makarimpraperadilan Nadiemsidang praperadilansurat dari tahanantim hukum Nadiem
Previous Post

Pertumbuhan Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Tanda Hati-Hati di Tengah Ketidakpastian Global

Next Post

Pemerintah Buka Program Magang Nasional untuk 20 Ribu Lulusan Baru, Digaji Setara UMK Selama Enam Bulan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

Pemerintah Buka Program Magang Nasional untuk 20 Ribu Lulusan Baru, Digaji Setara UMK Selama Enam Bulan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

24 Juli 2026
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026

Recent News

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

24 Juli 2026
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development