triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi petani dan pekerja tembakau yang meminta moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
Ketua APPTN, Samukrah, menyebut moratorium sangat penting untuk menyelamatkan industri hasil tembakau (IHT) yang sedang tertekan.
“Kenaikan cukai yang tidak konsisten membuat IHT terpuruk dan memicu ancaman PHK. Dengan moratorium, pabrik bisa kembali menyerap tembakau petani dan pendapatan petani pun meningkat,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Senada, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menilai moratorium cukai akan membantu menahan dampak sosial-ekonomi.
“Ini penyangga di tengah daya beli yang melemah, angka PHK yang meningkat, dan jutaan pengangguran,” kata Sudarto. Ia menegaskan ekosistem tembakau harus dipandang sebagai bagian penting perekonomian, bukan sekadar objek pungutan negara.
Menkeu Purbaya menambahkan, perhatian pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pemberantasan rokok ilegal.
“Kita sedang membersihkan pasar dari produk yang tidak bayar pajak. Itu prioritas sebelum membicarakan kenaikan tarif di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.




