triggernetmedia.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi petani dan aktivis yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPR.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Dari pertemuan itu, disepakati tiga poin utama.
Pertama, DPR akan segera mengesahkan pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria pada penutupan Rapat Paripurna DPR RI, 2 Oktober 2025.
Kedua, DPR mendorong pemerintah mempercepat implementasi kebijakan satu peta serta merapikan desain tata ruang di seluruh wilayah NKRI.
Ketiga, DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria sebagai langkah konkret mempercepat penyelesaian sengketa tanah.
Dasco menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memberi solusi nyata bagi petani dan masyarakat yang selama ini terdampak konflik agraria.
