triggernetmedia.com – Posyandu di Kota Pontianak kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi mulai bertransformasi mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Dari enam posyandu yang menjadi pilot project, lima di antaranya dinilai telah memenuhi standar dan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menjelaskan enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
“Transformasi ini sejalan dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 yang menegaskan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan agenda nasional, termasuk Posyandu,” ungkapnya usai menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Yanieta, peran Posyandu kini semakin luas, mulai dari layanan PAUD, penanganan TBC dan stunting, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga perlindungan sosial masyarakat.
“Sebagaimana ditegaskan dalam Permendagri, Posyandu adalah lembaga resmi negara. Karena itu, pemerintah daerah wajib memasukkan program Posyandu dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.
Ia juga menyebut, di Kalimantan Barat, Kota Pontianak telah menerapkan penguatan kelembagaan melalui SK Kepala Daerah, sehingga mendapat apresiasi dari Kemendagri.
Untuk mendukung evaluasi, Pontianak kini memiliki inovasi digital berupa aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU) yang terkoneksi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkot.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kualitas layanan Posyandu bisa terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yanieta.

