triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam pembangunan.
Hal itu disampaikan Tito saat membuka Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menurut Tito, Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, mengingat porsi belanja negara banyak disalurkan ke tingkat daerah. Ia mengingatkan agar APBD disusun realistis dengan prinsip pendapatan lebih besar daripada belanja.
“Ngatur uang daerah sama dengan ngatur rumah tangga. Kalau bisa, pendapatan lebih banyak daripada belanja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah biasanya bersumber dari transfer pusat, pajak dan retribusi daerah (PAD), serta BUMD atau hibah. Kondisi fiskal daerah kemudian dibagi tiga kategori: kuat (PAD lebih besar dari transfer pusat), sedang (PAD setara transfer pusat), dan lemah (PAD jauh di bawah transfer pusat).
Menurut Tito, besarnya PAD sangat dipengaruhi peran swasta. “Kalau PAD tinggi, berarti sektor swasta hidup. Kalau kecil, berarti swastanya lemah,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong kepala daerah menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing guna menggali potensi ekonomi dan mendengar kebutuhan pelaku usaha.











