triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima audiensi Bupati Melawi Dadi Sunarya bersama perwakilan petani sawit mandiri di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (26/8/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut keresahan masyarakat atas penyegelan lahan sawit yang selama puluhan tahun mereka kelola.
Bupati Dadi menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk mengawal aspirasi warganya. “Kami ingin mencari jalan keluar terbaik, agar petani tidak kehilangan sumber penghidupannya,” katanya.
Salah satu perwakilan warga, Suhaili, menyebut aturan dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025 menimbulkan ketidakadilan. “Lahan yang sudah lama kami garap tiba-tiba disegel. Padahal, dari sawit inilah masyarakat hidup,” ujarnya.
Gubernur Ria Norsan memastikan pemerintah provinsi tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan haknya. Ia membuka peluang perubahan status lahan dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) agar petani tetap bisa mengelola secara legal.
“Kita ingin solusi yang adil. Tidak ada masyarakat yang dirugikan, tapi aturan tetap dihormati. Harus ada win-win solution,” tegasnya.
Komitmen ini menjadi harapan baru bagi ribuan petani sawit di Kabupaten Melawi. Pemerintah provinsi akan mengawal proses regulasi sekaligus menjaga agar ekonomi masyarakat tetap berjalan.




