Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Gus Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024: Ini 5 Faktanya

Proses Hukum Dugaan Korupsi Kuota Haji

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Gus Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024: Ini 5 Faktanya

Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Dok. Antara]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025) pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.

Kehadiran Gus Yaqut merupakan bagian dari upaya KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam alokasi tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2024.

Berikut lima fakta terkait pemeriksaan Gus Yaqut oleh KPK:

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Gus Yaqut dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Agama. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024, khususnya dalam pengalokasian tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi. Dugaan penyimpangan muncul karena alokasi diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Bawa SK Menteri sebagai Bukti

Saat tiba di kantor KPK, Gus Yaqut membawa sebuah map biru berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menteri Agama. Juru bicaranya, Anna Hasbi, menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan bentuk kepatuhan Gus Yaqut terhadap permintaan KPK dan digunakan sebagai bukti administratif untuk menjelaskan kewenangan serta tanggung jawabnya dalam proses alokasi kuota.

Pembagian Kuota Diduga Langgar UU Haji

Fokus penyelidikan KPK adalah dugaan pelanggaran terhadap Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kementerian Agama diduga membagi tambahan 20.000 kuota secara merata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus hanya boleh sebesar 8% dari total kuota nasional. Pembagian 50:50 ini dinilai bertentangan dengan ketentuan tersebut.

KPK Sudah Periksa Sejumlah Tokoh

Gus Yaqut bukan satu-satunya pihak yang telah dipanggil. Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah tokoh, seperti penceramah Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pola dugaan korupsi ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga kemungkinan pada periode sebelumnya.

Belum Ada Tersangka

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, penyelidikan terus berlangsung. Lembaga antikorupsi tersebut menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini apabila ditemukan cukup bukti. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut menjadi sorotan karena menyangkut mantan pejabat tinggi negara, serta dilakukan di tengah persiapan ibadah haji tahun 2025 yang menuntut transparansi dan keadilan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kuota haji 2024Dugaan korupsi kuota hajiGus YaqutKorupsi di Kementerian AgamaKPK periksa mantan menteri agamaKuota haji khusus bermasalahPemeriksaan KPK Gus YaqutSkandal kuota haji IndonesiaTambahan kuota haji IndonesiaUU Haji dan Umrah 2019
Previous Post

RSUD SSMA Ajak Warga Pontianak Pahami Pentingnya ASI Eksklusif

Next Post

Profil Gus Yaqut dan Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Orang

Profil Gus Yaqut dan Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Beasiswa Kedokteran hingga Sains Ditambah

Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Beasiswa Kedokteran hingga Sains Ditambah

12 Oktober 2026
Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026

Recent News

Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Beasiswa Kedokteran hingga Sains Ditambah

Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Beasiswa Kedokteran hingga Sains Ditambah

12 Oktober 2026
Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development