triggernetmedia.com – Yaqut Cholil Qoumas, atau yang lebih dikenal dengan Gus Yaqut, kembali menjadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Namun, nama Gus Yaqut bukanlah wajah baru dalam dunia politik nasional. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam organisasi dan pemerintahan, serta tak lepas dari berbagai kontroversi publik.
Perjalanan Karier Politik Gus Yaqut
Pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 ini merupakan putra dari KH Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keterlibatan Gus Yaqut dalam dunia politik dimulai dari tingkat lokal hingga ke panggung nasional:
-
2001–2014: Ketua DPC PKB Rembang
-
2005: Terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang
-
2014–2019 & 2019–2024: Anggota DPR RI, menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II
-
2020–2024: Menteri Agama Republik Indonesia
-
Ketua Umum GP Ansor (2015–2020), badan otonom NU yang membina generasi muda Nahdlatul Ulama
Di luar politik formal, Gus Yaqut juga dikenal aktif di kalangan mahasiswa. Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (Jurusan Sosiologi) dan mendirikan PMII Depok.
Kontroversi dan Sorotan Publik
Nama Gus Yaqut sempat menuai kontroversi pada tahun 2018 saat terjadi insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser NU. Meskipun mendapat kecaman, Gus Yaqut saat itu menegaskan bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan dan bukan bentuk pembiaran oleh organisasi.
“Anak-anak itu membakar secara spontan. Dan kami sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Gus Yaqut kepada Suara.com (23/8/2018).
Sebagai Ketua GP Ansor, Gus Yaqut juga sempat melakukan diplomasi internasional. Ia bertemu dengan Menlu AS Mike Pompeo untuk menyampaikan pesan bahwa Islam adalah agama damai dan tidak identik dengan kekerasan. Ia mendorong pentingnya moderasi beragama di level global.
Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji Khusus
Pada Kamis (7/8/2025), Gus Yaqut hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.31 WIB sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Ia tampak membawa map biru yang berisi Surat Keputusan (SK) Menteri Agama.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Gus Yaqut singkat kepada media.
Menurut juru bicaranya, Anna Hasbi, kehadiran Gus Yaqut merupakan bentuk iktikad baik dan kepatuhan terhadap proses hukum.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengalokasian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Kementerian Agama diduga membagi kuota tersebut merata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Padahal, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total kuota nasional. Pembagian yang tidak sesuai aturan tersebut menjadi fokus penyelidikan KPK.
Penyelidikan Masih Berjalan
Sejumlah tokoh telah dimintai keterangan dalam kasus ini, antara lain:
-
Ustaz Khalid Basalamah
-
Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH
Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan menyebut dugaan penyimpangan kuota haji ini bukan hanya terjadi pada 2024, tetapi juga pada periode sebelumnya.
Hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Namun KPK menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat.
Pemanggilan Gus Yaqut dalam kasus ini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena posisinya sebagai mantan Menteri Agama, tetapi juga karena isu ini menyangkut transparansi pengelolaan ibadah haji — sebuah agenda penting bagi jutaan umat Muslim Indonesia.




