Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Hukuman Budi Sylvana Diperberat, Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Jejak Dana: Alur Uang, Perusahaan, dan Prosedur Fiktif

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Hukuman Budi Sylvana Diperberat, Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan APD COVID-19 Kemenkes tahun 2020 jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu silam. [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap terdakwa Budi Sylvana dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Putusan ini sekaligus membatalkan vonis yang lebih ringan sebelumnya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” bunyi putusan yang diakses Senin (4/8/2025).

Related posts

SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan

SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan

30 April 2026
Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan

Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan

30 April 2026

Selain hukuman penjara, majelis hakim banding juga menaikkan pidana denda dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta, dengan ketentuan kurungan pengganti 4 bulan jika denda tidak dibayar.

Vonis Banding Lebih Berat dari Putusan Sebelumnya

Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta (5/6/2025), Budi hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Majelis hakim saat itu menilai bahwa Budi tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Kesehatan. Namun, hal yang meringankan adalah sikap sopan terdakwa selama persidangan serta pertimbangan bahwa ia memiliki tanggungan keluarga.

Korupsi di Tengah Krisis: Kerugian Negara Rp319 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 di Kementerian Kesehatan, yang menggunakan Dana Siap Pakai dari BNPB. Budi Sylvana didakwa bersama dua terdakwa lainnya atas perbuatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar.

Jaksa menyebut, para terdakwa melakukan pemesanan 5 juta set APD melalui mekanisme yang tidak sesuai prosedur. Mereka juga menerima pinjaman uang sebesar Rp10 miliar dari BNPB kepada dua perusahaan: PT Permana Putra Mandiri (PPM) dan PT Energi Kita Indonesia (EKI), tanpa surat pesanan resmi maupun dokumen pendukung.

Yang memperburuk keadaan, PT EKI tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan (IPAK) dan tidak bisa menunjukkan bukti kewajaran harga. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dalam situasi darurat—yang seharusnya dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Konteks Kasus: Bukan Sekadar Penyalahgunaan Anggaran

Skandal ini menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi pelaksanaan anggaran penanganan pandemi, di mana kebutuhan darurat ternyata dimanfaatkan untuk memperkaya diri dan mempermainkan keuangan negara.

Dengan putusan banding ini, Kejaksaan dan KPK mendapat penguatan atas tuntutan mereka. Kasus Budi Sylvana menjadi contoh bahwa pengawasan hukum tetap berjalan, bahkan ketika tindak pidana dilakukan dalam situasi krisis nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # korupsi apd covid-19Denda pengganti kurungan korupsiKasus Budi SylvanaKasus korupsi pengadaan APD 2020Kerugian negara pandemi Covid-19Korupsi dalam masa darurat nasionalKorupsi dana BNPBKorupsi dana Covid-19Korupsi pengadaan daruratKPK tuntut Budi SylvanaNegosiasi harga ilegal APDPengadaan alat pelindung diri KemenkesPerusahaan tanpa izin IPAKProyek APD Rp319 miliarPT Energi Kita Indonesia APDPT Permana Putra Mandiri BNPBPutusan Pengadilan Tinggi JakartaSkandal APD di Kementerian KesehatanVonis banding korupsi APDVonis KPK kasus kesehatan
Previous Post

Skandal Digitalisasi Sekolah: Tersangka Bertambah, Kerugian Negara Menganga

Next Post

Komisi Yudisial Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Kasus Tom Lembong

Next Post
Tom Lembong dan Harga Sebuah Abolisi

Komisi Yudisial Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Kasus Tom Lembong

SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan

SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan

30 April 2026
Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan

Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan

30 April 2026
Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

30 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan
  • Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan
  • Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan

SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Pontianak Perkuat Sistem dan Akses Pendidikan

30 April 2026
Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan

Wagub Kalbar Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Optimalisasi Pelabuhan

30 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600