Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Tom Lembong dan Harga Sebuah Abolisi

Abolisi dalam Sistem Hukum Indonesia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Tom Lembong dan Harga Sebuah Abolisi

 Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Pembebasan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan hak abolisi atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Tom Lembong keluar dari rutan pada pukul 22.05 WIB. Ia tampak didampingi istri, tim penasihat hukum, serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam pernyataannya, Tom menyebut abolisi ini tidak hanya membebaskannya secara fisik, tetapi juga memulihkan kehormatan dan nama baiknya sebagai warga negara.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam,” ujar Tom Lembong di hadapan awak media.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik. Ia menyatakan siap menerima segala bentuk kritik dan perbedaan pendapat dari masyarakat.

“Saya juga sadar bahwa banyak yang tidak seberuntung saya. Saya ingin menjadikan kemerdekaan ini sebagai awal tanggung jawab. Bila mungkin, saya akan membantu sistem hukum kita agar lebih adil dan berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan sempit,” tambahnya.

Kasus Korupsi Gula

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Akibat tindakannya, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp194,72 miliar. Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan bila tidak dibayar. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara.

Abolisi Presiden

Abolisi adalah hak konstitusional presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang, dengan pertimbangan dari DPR. Dalam hal ini, Presiden Prabowo memberikan abolisi yang secara resmi menghentikan seluruh proses hukum pidana terhadap Tom Lembong.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait pertimbangan pemberian abolisi tersebut. Namun, kalangan pengamat menilai langkah ini dapat memicu polemik mengenai netralitas penegakan hukum dan akuntabilitas lembaga peradilan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # korupsi impor gulaAbolisi dalam hukum IndonesiaAbolisi Tom LembongEks Menteri Perdagangan dihentikan proses hukumKasus Tom Lembong 2025Prabowo Subianto abolisiPresiden Prabowo abolisiRutan Cipinang Tom LembongTom Lembong bebasVonis korupsi Tom Lembong
Previous Post

Kalbar Siaga Karhutla, Pemerintah Pusat Turun Tangan

Next Post

Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Next Post
Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600