triggernetmedia.com – Dinas Kesehatan Kota Pontianak meraih nilai tertinggi dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dengan nilai 90,46, Dinas Kesehatan menjadi satu-satunya perangkat daerah yang meraih predikat AA atau sangat memuaskan.
Peringkat kedua diraih Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai 84,51 dan predikat A. Adapun peringkat ketiga ditempati Sekretariat Daerah Kota Pontianak dengan nilai 83,01 dan predikat A.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, penghargaan SAKIP diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan refleksi untuk menyusun program-program prioritas tahun 2026.
“Anggaran kita terbatas, tetapi tantangan semakin kompleks. Karena itu, penyusunan program ke depan harus benar-benar selektif, strategis, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Edi saat menyerahkan penghargaan SAKIP Award 2025 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (31/7/2025).
Menurut Edi, penerapan SAKIP menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang menekankan hasil atau outcome. Ia menegaskan bahwa kinerja pemerintah tak lagi diukur dari besar kecilnya serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana manfaat program dirasakan langsung oleh masyarakat.
“SAKIP membantu memastikan sumber daya digunakan secara efektif dan efisien. Ukurannya bukan seberapa banyak anggaran digunakan, melainkan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Edi menambahkan, hanya sedikit daerah di Indonesia yang mampu meraih predikat AA. Ia menyebut Banyuwangi dan Bandung sebagai contoh daerah yang telah lebih dulu mencapainya. Pontianak sendiri tahun lalu berada di peringkat BB atau sangat baik, namun dinilai masih belum memuaskan.
“Target kita selanjutnya adalah naik ke A bahkan AA. Artinya, kerja-kerja pemerintah harus lebih berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pejabat tinggi pratama, untuk memahami secara menyeluruh konsep dan mekanisme SAKIP. Minimnya pemahaman menjadi salah satu hambatan dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.
Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak Yaya Maulidia menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP tahun 2024 telah dilakukan terhadap 32 OPD. Hasilnya, capaian predikat memuaskan meningkat, dari delapan perangkat daerah pada tahun lalu menjadi sepuluh tahun ini.
“Alhamdulillah, target capaian evaluasi sebesar 31,25 persen untuk kategori memuaskan berhasil dilampaui,” kata Yaya.
Penilaian SAKIP dilakukan dengan menilai tiga komponen utama, yakni perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas internal. Proses evaluasi melibatkan tiga Inspektur Pembantu (Irban) dengan menggunakan instrumen Kertas Kerja Evaluasi.
Yaya menambahkan, perangkat daerah yang ingin mengklarifikasi hasil penilaian dipersilakan berkoordinasi dengan Irban masing-masing. Namun, ia menegaskan bahwa nilai tahun 2024 bersifat final dan tidak akan diubah.











