triggernetmedia.com, JAKARTA – Kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai sorotan tajam. Perjanjian yang memungkinkan produk AS masuk ke Indonesia tanpa beban pajak memicu pertanyaan mengenai keadilan dan manfaat bagi kepentingan nasional.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta pemerintah lebih cermat dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kerja sama dengan pemerintah AS, yang melibatkan Presiden Donald Trump, belum tentu bersifat resiprokal atau saling menguntungkan.
“Kita harus jeli. Komoditas apa yang dibahas? Pertanian? Perikanan? Kita negara maritim. Harus jelas isi kesepakatannya,” tegas Amelia dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Dalam kesepakatan itu, tarif impor bagi produk Indonesia ke AS memang diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Namun, sebagai imbalannya, produk-produk dari Amerika bebas masuk ke Indonesia tanpa pajak atau hambatan non-tarif. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga diwajibkan membeli produk pertanian, perikanan, hingga pesawat dari AS dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
Amelia menilai kebijakan ini dapat berdampak pada pasar dalam negeri jika tidak dikaji secara menyeluruh. Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan tersebut diperluas ke sektor digital seperti layanan Google atau YouTube yang selama ini belum dikenai pajak secara maksimal.
“Jangan sampai kebijakan ini meluas ke sektor digital tanpa kejelasan. Pemerintah harus waspada,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, membantah anggapan bahwa kesepakatan ini merugikan Indonesia. Ia menyebut bahwa sebagian besar produk AS yang masuk ke Indonesia seperti kedelai dan gandum bukanlah produk yang bersaing langsung dengan komoditas lokal.
“Produk Amerika yang masuk itu bukan barang konsumsi utama masyarakat, jadi tidak mengancam produk dalam negeri,” jelas Arif.











