Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Maritim

2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Mei 2025
in Maritim, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia, Tapi Isinya ABK WNI. (Foto: Humas KKP)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus dua kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Adapun kedua kapan asing tersebut berbendera Malaysia yang diduga kuat tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan teritorial Indonesia yakni Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan kapal asing tersebut dilakukan oleh KP Hiu 16, di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan.

“Benar kami telah menangkap dua kapal ikan ilegal, berbendera Malaysia,” kata pria yang karib disapa Ipunk itu, keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Ipunk, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh KP Hiu 16, kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.

Kedua kapal juga menggunakan trawl yang masuk kategori alat tangkap yang dilarang beroperasi di WPPNRI, dan tentu sangat merugikan Indonesia.

“Kami hitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp19,9 miliar. Selain itu, ada yang menarik dari kasus ini, seluruh awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI), sementara kapalnya berbendera Malaysia,” jelasnya.

Tergiur Upah Tinggi

Ipunk mengungkapkan, para WNI rela untuk bekerja di Kapal milik secara ilegal. Mereka rela melakukan ilegal fishing untuk Malaysia lantaran upah kerja yang tinggi.

“Informasi dari ABK mereka membayar kepada oknum sejumlah 1 sampai 2 juta rupiah untuk menyebrang dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia secara ilegal,” ucap Ipunk.

Sementara, untuk gaji di kapal Malaysia, sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan dan Nakhoda Rp10 juta per bulan.

“Kedua kapal selanjutnya diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan,” ucap Ipunk.

Penangkapan kedua kapal Malaysia ini menambah deretan kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas KKP sepanjang 2025.

Sejak Januari hingga Mei 2025, KKP berhasil menangkap 13 KIA, yang terdiri 5 KIA Filipina, 3 KIA Malaysia, 4 Vietnam, dan 1 China.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga sumber daya perikanan di laut yuridiksi Indonesia. Penguatan patroli langsung dengan armada pengawas terus dilakukan, didukung oleh teknologi pemantauan berbasis satelit.

Hibahkan Kapal Vietnam Hasil Tangkapan

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghibahkan satu unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus ilegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bantuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Semuel Sandi Rundupadang di Batam, Selasa (27/5), mengatakan hibah tersebut merupakan kebijakan Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

“Kepri dapat satu kapal hibah dari KKP,” kata Semuel.

Dia mengatakan kapal motor TG 94916 TS berasal dari Vietnam ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 06 pada April 2017 saat mencuri ikan di laut Natuna Utara.

Spesifikasi kapal memiliki panjang 23,3 meter, lebar 6 meter, dalam 7,7 meter dan memiliki tonase kurang lebih 80 GT, memiliki nilai sebagai barang milik negara (BMN) Rp197,4 juta, diserahkan kepada Pemprov Kepri pada awal bulan Mei.

“Kapal tersebut hasil tangkapan 2017. Baru bisa dihibahkan setelah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Dia menjelaskan proses hibah kapal hasil rampasan kasus ilegal fishing tersebut dilakukan setelah putusan pengadilan dinyatakan incrah yang menyatakan kapal dirampas untuk negara.

Setelah ada putusan pengadilan tersebut, kata dia, barulah pihak Kejaksaan segera melakukan eksekusi, dengan melakukan hibah kepada KKP untuk dimanfaatkan nelayan.

KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan tidak sesuai aturan (IUUF) yang menimbulkan risiko lingkungan hidup di wilayah perairan.

Sebelumnya, Sabtu (24/5), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan tindakan peledakan dan penenggelaman yang dilakukan KKP mendapat protes dari Greenpeace karena menimbulkan polusi di perairan.

Sehingga, Menteri Trenggono membuat keputusan kapal hasil rampasan tersebut sebaiknya dimanfaatkan kepada nelayan.

Kapal tersebut juga dihibahkan kepada nelayan kecil yang biasanya sehari melaut karena ukuran kapalnya yang kecil.

KKP mencatat selama periode 2025 ini ada 34 unit kapal ikan asing yang ditangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Terbagi atas 4 unit ada di Kepri, kemudian di Bitung, Laut Pasifik, dan di Arafura. Ketiga wilayah ini menjadi titik fokus pelaku pencurian ikan oleh kapal ikan asing di Indonesia.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Illegal Fishingkapal asingKKPPenangkapan Ikan
Previous Post

Soal Putusan MK Minta Pemerintah Gratiskan SD dan SMP, Wamendagri: Harus Dilaksanakan

Next Post

439 Calon Haji Pontianak Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wali Kota Sampaikan Pesan Khusus

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
439 Calon Haji Pontianak Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wali Kota Sampaikan Pesan Khusus

439 Calon Haji Pontianak Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wali Kota Sampaikan Pesan Khusus

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

30 Juli 2026
DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

30 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

30 Juli 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

30 Juli 2026

Recent News

Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

30 Juli 2026
DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

30 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

30 Juli 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development