Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Polisi Gadungan ini diringkus Satreskrim Polres Ketapang

ariz by ariz
26 Desember 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Oknum Polisi Gadungan ini diringkus Satreskrim Polres Ketapang

FE (21) pelaku asusila gadis bawah umur di sel tahanan Polres Ketapang.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan seorang polisi gadungan FE (21) karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korbannya AH (16) yang masih dibawah umur. Dari identitasnya FE merupakan warga Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.

“FE diamankan di Areal Lobby Hotel Borneo Ketapang pada Rabu 25 Desember 2019 sekira pukul 00.30 WIB, dia diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap korban nya AH, seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun,” kata Kapolres Ketapang AKBP RS. Handoyo, S.I.K.,M.Si., melalui Paur Humas Polres Ketapang IPDA Matalip.

“Tersangka FE, telah melakukan pencabulan kepada korban dengan modus mengaku sebagai anggota Polri kepada korban. Dimulai dari perkenalan singkat antara pelaku dan korban melalui aplikasi percakapan whats app, Pelaku mengaku sebagai salah satu anggota Polsek Marau dan mengajak korban bertemu,” ujar IPDA Matalip.

IPDA Matalip menjelaskan, sekitar awal bulan November 2019 lalu, tersangka FE mengaku sebagai anggota Polsek Marau dan mengajak korban bertemu melalui percakapan whats app. Kemudian pada hari selasa 24 Desember 2019 sekira pukul 06.30 WIB, tersangk menjemput korban di rumah orangtua korban di Jalan Restu Ibu, gang Masidin, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.

“Dengan dalih akan mengajak korban sarapan pagi,” beber IPDA Matalip.

Pada hari yang sama, lanjut IPDA Matalip, tersangka FE mengajak korban menginap di penginapan Pawan Biru di Jalan Tengkawang Kelurahan Tengah,, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

FE kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan di kamar penginapan itu.

Korban semula menolak, namun karena FE berjanji akan bertanggungjawab, akhirnya korban pun menurutinya.

“Berdasarkan keterangan korban, mereka berhubungan badan sebanyak 3 kali. Setelah puas melakukan perbuatannya kepada korban, pelaku lalu memesan ojek online untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

“Setibanya di rumah, korban pun menceritakan hal yang dialaminya kepada orangtuanya. Kemudian orangtuanya langsung membuat laporan di Polres Ketapang,” ujar IPDA Matalip.

Tersangka FE warga Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara itu ternyata seorang pengangguran, ia ditangkap tim Reskrim Polres Ketapang di areal lobby Hotel Borneo Ketapang pada Rabu 25 Desember 2019, ekira pukul 00.30 WIB dini hari tanpa perlawanan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, tersangka FE diamankan di areal Hotel Borneo Ketapang berikut barang bukti berupa 1  helai baju lengan panjang warna biru, 1 helai jilbab warna hitam, 1 helai lakaian dalam.

Atas perbuatannya itu, FE disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  Pasal 76D dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.

Jhon l Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KetapangPenganggungan cabuli pelajarPolisi gadunganPolres KetapangPulau MayaSatreskrim Ketapang
Previous Post

Perayaan Natal Menyiratkan Pesan Pentingnya Silaturahmi di Landak

Next Post

Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik Kalbar, PLN Siagakan Tim Khusus

ariz

ariz

Next Post
Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik Kalbar, PLN Siagakan Tim Khusus

Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik Kalbar, PLN Siagakan Tim Khusus

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

13 Agustus 2026
IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

12 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026

Recent News

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

13 Agustus 2026
IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

12 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development