Senin, 25 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Januari 2025
in Bisnis, Ekonomi, Maritim, Nasional, Sorotan
0
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU

Spanduk penyegelan yang terpasang di pagar laut yang dibuat menggunakan bambu di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui bahwa pembangunan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, melanggar aturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat mendampingi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meninjau lokasi pagar laut tersebut, Jumat (24/1/2025).

Related posts

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026

“Kami sejak awal mengakui telah melanggar undang-undang,” kata Deolipa.

Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun permohonan tersebut ditolak karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. Sebab, lokasi pembangunan pagar laut tersebut merupakan aset milik DKP.

Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah koordinasi dilakukan, PT TRPN kemudian menjalin kerja sama dengan DKP Jawa Barat dan diminta untuk menata ulang Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

Atas dasar kerja sama tersebut, pagar laut pun dibangun untuk mendukung alur pelabuhan. Namun pembangunan dilakukan tanpa izin PKKPRL dari KKP.

Alhasil, pada 15 Januari 2025 KKP mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyegelan terhadap pagar laut di Bekasi.

“Karena disegel ini jadi kami harus patuh,” ucapnya.

Saat penyegelan dilakukan, PT TRPN diminta untuk kembali mengajukan PKKPRL ke KKP. Deolipa pun memastikan pihaknya telah mematuhi perintah tersebut dengan mengajukan ulang permohonan PKKPR.

Ia berharap pengajuan izin kali ini dapat disetujui, karena proyek tersebut bertujuan membangun pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat.

“Memang tujuan dari kerja sama ini kan mulia, karena ingin membangun pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat atau pelabuhan Pal Jaya,” tandasnya.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bekasiDeolipa YumaraPagar LautPagar Laut Bekasi
Previous Post

7 Kecamatan di Kabupaten Landak Terdampak Banjir, Pemda dan Pemprov Saling Bersinergi Bantu Masyarakat

Next Post

Nusron Wahid Senang Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut

Next Post
Nusron Wahid Senang Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut

Nusron Wahid Senang Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak
  • Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani
  • IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600