Senin, 1 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Seorang Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Desember 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Seorang Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia

Ilustrasi TPPO. [Dok. Antara]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – AD, seorang anggota polisi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kompak bersama istrinya masuk penjara. Pasangan suami istri alias pasutri itu telah berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo mengaku tidak akan segan memberikan sanksi keras terhadap anak buahnya yang terlibat pelanggaran hukum.

Related posts

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

1 Juni 2026
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

1 Juni 2026

“Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO,” kata Riky dikutip dari Antara, Minggu (29/12)

Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum anggotanya yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.

Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.

“Untuk penanganan kasusnya itu wewenang penuh Polresta Tanjungpinang karena kejadian penangkapannya di wilayah itu,” ujar Kapolres.

Tersangka

Sebelumnya, seorang anggota Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu, 18 Desember 2024, atas laporan dugaan kasus TPPO.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan jadi tersangka,” kata Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (19/12).

Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AD dan istrinya bertindak sebagai penampung salah seorang pekerja migran ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, yakni Malaysia.

AD dan istrinya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.

“Namun, seiring berjalan waktu calon pekerja migran itu tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya.

Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan anggota polisi berinisial AD tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: kepriperdagangan orangPolisipolisi kasus tppoTPPO
Previous Post

Pesawat Jeju Air Terbakar di Bandara Muan, 122 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Amirullah Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Pontianak Sepanjang 2024

Next Post
Amirullah Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Pontianak Sepanjang 2024

Amirullah Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Pontianak Sepanjang 2024

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

1 Juni 2026
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

1 Juni 2026
Mensesneg Konfirmasi Kehadiran Prabowo di Persemayaman Ryamizard

Mensesneg Konfirmasi Kehadiran Prabowo di Persemayaman Ryamizard

1 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak
  • Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan
  • Mensesneg Konfirmasi Kehadiran Prabowo di Persemayaman Ryamizard

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak

1 Juni 2026
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Rawat Kebhinekaan

1 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600