Minggu, 26 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Oktober 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

trigggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Related posts

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026
Harga Cabai Meroket, Inflasi Desember 2020 Sebesar 0,45 Persen

Cabai Rawit Tembus Rp64.050, Harga Telur Ikut Naik

25 April 2026

Dia juga mengatakan RUU Perampasan Aset akan membantu aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara dari para koruptor.

“Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, memperkuat sistem hukum, memulihkan kerugian negara, sekaligus mematuhi standar internasional,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut, Tessa mengatakan RUU Perampasan Aset nantinya akan memungkinkan negara untuk menyita harta yang diduga berasal dari tindak kejahatan, bahkan harta yang disembunyikan di luar negeri.

Tessa menilai pemindahan aset ke luar negeri kerap menjadi dilakukan koruptor untuk menyembunyikan tindak kejahatannya.

“Pelaku korupsi sering kali menyembunyikan atau mentransfer aset mereka agar tidak bisa dijangkau oleh otoritas hukum,” ujar Tessa.

Untuk itu, Tessa menyatakan RUU Perampasan Aset bisa menjadi alat yang kuat untuk memulihkan kekayaan negara.

Dia menilai hasil rampasan dari koruptor bisa meningkatkan penerimaan negara untuk berkontribusi pada modal pembangunan nasional.

“Hal ini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara serta mendukung program-program sosial lainnya,” tegas Tessa.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aset koruptor# RUU Perampasan Aset# tessa mahardhika
Previous Post

Malam Budaya Napak Tilas Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Momentum Menggali Kekayaan Budaya

Next Post

Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar

Next Post
Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar

Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026
Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

25 April 2026
Harga Cabai Meroket, Inflasi Desember 2020 Sebesar 0,45 Persen

Cabai Rawit Tembus Rp64.050, Harga Telur Ikut Naik

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital
  • Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak
  • Cabai Rawit Tembus Rp64.050, Harga Telur Ikut Naik

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026
Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

25 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600