• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK Senin Besok

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Agustus 2024
in Nasional, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK Senin Besok

Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI (Suara.com/Yaumal Adi)

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com –  Anggota Komisi II DPR RI mengelar rapat  konsinyering terkait rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama dengan KPU dan Bawaslu di Hotel Ayanan, Jakarta, Sabtu (24/8/2024). Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan rancangan PKPU Nomor 8  akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.

“Kami sudah baca bahwa draft yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu sudah sesuai dengan landasan hukumnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70. Bulat, ya, utuh,” kata Doli kepada wartawan.

Sementara dalam rapat dia menyebut, agar masyarakat mendapatkan kepastian. Mereka memutuskan mempercepat pengesahannya secara formil pada Minggu (25/8/2024) besok jam 10.00 WIB.

“Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari enin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU Nomor 8 kita laksanakan besok jam 10,” kata Doli.

Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)
Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)

Doli kembali menegaskan dalam PKPU nanti akan tetap mengikuti putusan MK.

“Saya sekali lagi mau menegaskan. Insya Allah DPR, kami yang diwakili oleh komisi dua akan mengawal, menjaga bahwa Insya Allah PKPU itu tidak akan keluar lagi. Tidak akan keluar lagi dari putusan MK yang terakhir,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.

Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.

Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.

Perlawanan  dilakukan DPR dengan rencana pengesahan revisi UU Pilkada. Undang-undang itu kemudian batal disahkan setelah adanya  gelombang unjuk rasa dari berbagai lapisan masyarakat.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ahmad Doli# Peraturan Komisi Pemilihan UmumAhmad Doli Kurniakomisi ii dprpkpuputusan mk
Previous Post

Cak Imin Resmi Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKB Lagi, Maruf Amin Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Syura

Next Post

Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini, Ribuan Aparat Polri Dan TNI Dikerahkan

Next Post
Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini, Ribuan Aparat Polri Dan TNI Dikerahkan

Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini, Ribuan Aparat Polri Dan TNI Dikerahkan

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong
  • Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan
  • SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.