Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Cekal Miryam Haryani ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi E-KTP

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Cekal Miryam Haryani ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – KPK resmi telah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencegah mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani ke luar negeri. Upaya KPK melarang Miryam bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Nomor 983 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap MSH (Miryam S Haryani), sejak tanggal 30 Juli 2024 dan berlaku selama enam bulan ke depan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (13/8/2024).

Tessa mengatakan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e masih terus berjalan hingga tuntas dan pemeriksaan terhadap Miryam adalah salah satu langkah nyata masih berjalannya proses penyidikan.

Diketahui, Tim penyidik KPK kembali mengusut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan pemeriksa mantan anggota DPR RI Miryam Haryani. Bahkan, KPK telah memeriksa Miryam pada hari ini. Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga 16.51 WIB,  Miryam memilih bungkam kepada awak media.

Eks anggota DPR RI, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus E-KTP, Selasa (13/8/2024). (Suara.com/Dea)
Eks anggota DPR RI, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus E-KTP, Selasa (13/8/2024). (Suara.com/Dea)

Pemeriksaan terhadap Miryam awalnya dijadwalkan berlangsung Jumat pekan lalu di Gedung Merah Putih KPK, namun Miryam mengonfirmasi tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi hari ini.

KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Miryam juga merupakan terpidana memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Salah satu pekerjaan rumah KPK dalam kasus tersebut adalah menemukan tersangka Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang diduga melarikan diri ke luar negeri setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kasus E-KTP# kpk cekal miryam haryani# Miryam S HaryaniKPK
Previous Post

Agus Gumiwang jadi Plt Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto

Next Post

Tok! PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tok! PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

Tok! PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas

35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas

4 Agustus 2026
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU

4 Agustus 2026
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan

4 Agustus 2026
Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

4 Agustus 2026

Recent News

35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas

35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas

4 Agustus 2026
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU

4 Agustus 2026
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan

4 Agustus 2026
Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

4 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development