Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Pembekalan Penyusunan Rencana Kerja Pemdes Tahun 2025, Pemkab Landak Luncurkan Indeks Desa membangun

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Juni 2024
in Kilas Kalbar, Landak
0
Pembekalan Penyusunan Rencana Kerja Pemdes Tahun 2025, Pemkab Landak Luncurkan Indeks Desa membangun

Pemkab Landak beri pembekalan penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025 dan Launching IDM tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bappeda Landak, Rabu (26/6).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak memberikan pembekalan penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025, sekaligus meluncurkan IDM tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bappeda Landak, Rabu (26/6).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyebut kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas Pemerintah Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya RKP desa tahun 2025.

“Selain itu sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, maka hari ini juga akan dilakukan Launching IDM Kabupaten Landak Tahun 2024,” katanya.

Menurut Gutmen, perencanaan tidak dapat dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja dan harus dilakukan dengan serius, dan membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan target yang hendak dicapai.

Ia menegaskan, tingkat kemajuan atau capaian Pembangunan Desa di Indonesia diukur berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID).

“Indeks desa membangun merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi desa,”jelasnya.

Sementara indeks desa yang diluncurkan pada 4 Maret 2024 lalu merupakan indikator kinerja pembangunan desa yang bersifat universal mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesbilitas dan tata kelola Pemerintahan Desa.

“Perbedaan keduanya meliputi sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, dan mekanisme verifikasi data. Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama,” katanya.

Pj. Bupati Landak ini menegaskan, IDM menjadi landasan dalam mengidentifikasi kesenjangan pembangunan, mengalokasikan dana secara optimal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Baik atau buruknya kinerja 156 Pemerintahan Desa yang ada, berpengaruh langsung pada penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Landak. Sehingga catatan atas temuan pemeriksaan BPK RI maupun BPKP terhadap Pemerintah Desa, akan menjadi bagian LHP atas kinerja Pemerintah Kabupaten Landak,” ujar Gutmen.

Pemerintah Kabupaten Landak tetap mengutamakan upaya peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan Desa sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa.

“Namun usaha tersebut akan sia-sia, jika dari Aparatur maupun Lembaga Desa sendiri tidak mendukung dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan, meningkatkan kompetensi diri,” tukas Gutmen.

Para Kepala Desa untuk segera melaksanakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran tahap I, menyiapkan dokumen syarat penyaluran APB Desa Tahap II, menyusun RKP Desa tahun 2025 untuk ditetapkan paling lambat akhir bulan Septamber tahun 2024 ini dan melaporkan hasil inventarisasi aset Desa Semester I.

“Terimakasih atas dukungan dan kerjasama kita semua dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tutup Gutmen.

Turut hadir Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak, Kepala Bappeda Kabupaten Landak, Plh. Inspektur Kabupaten Landak, Tenaga Ahli P3MD Landak, Camat se-Kabupaten Landak, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Landak.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Landak

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak TA 2023 dalam Proses Evaluasi Pemprov Sebelum Diketuk Palu

Next Post

PPATK Segera Kirim Data Pejabat-Aparat Terlibat Judi Online ke Komisi III DPR RI

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PPATK Segera Kirim Data Pejabat-Aparat Terlibat Judi Online ke Komisi III DPR RI

PPATK Segera Kirim Data Pejabat-Aparat Terlibat Judi Online ke Komisi III DPR RI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development