triggernetmedia.com – Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno SIK menyatakan penanganan kasus karhutla yang ditangani di Polres Mempawah saat ini ada 12 kasus.
“Ada 11 kasus perorangan dan 1 kasus korporasi,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sutrisno, SIK, Jum’at (15/11).
Polres Mempawah memastikan berkaitan dengan perkembangan penyidikan yang dilaksanakan dari kasus perorangan tersebut ada 3 kasus karhutla yang sudah tahap 1, kemudian 1 kasus sudah di SP3 dikarenakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
“Tujuh kasus sudah tahap dua. Dalam artian kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Kejaksaan berikut tersangka dan barang bukti,” tegas AKP Sutrisno.
Lebih lanjut dikatakan, untuk penangan kasus karhutla yang di duga melibatkan pihak korporasi atau perusahaan yang di dalami Polres Mempawah, hingga kini sudah mencapai proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Dan ahli-ahli dari permintaan dokumen-dokumen terkait dengan perusahaan tersebut,” kata AKP. Sutrisno.
Ariz




