Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Akhirnya Dito Mahendra Resmi Tersangka Senpi Ilegal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Desember 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Akhirnya Dito Mahendra Resmi Tersangka Senpi Ilegal

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri akhirnya merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan Dito Mahendra selaku tersangka hari ini, Kamis (21/12/2023). Dito dipertontonkan ke hadapan awak media dengan memakai baju oranye khas tahanan.

Dari gerak-geriknya, Dito Mahendra terlihat tenang. Ia tidak terlihat menundukkan kepala sama sekali selama giat rilis.

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Hanya saja, kekasih Nindy Ayunda tersebut tetap mengenakan masker hitam. Ia juga tidak memberikan pernyataan apa pun selama giat rilis berlangsung.

Penjelasan cuma datang dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro perihal kronologi penangkapan Dito Mahendra. Sebelum ditangkap di Bali, Dito sempat berusaha melarikan diri ke Yogyakarta.

“Yang bersangkutan itu waktu kami dapatkan di Bali, sebelumnya sempat lari ke Yogya, beli mobil di Yogya dan lain sebagainya,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dijelaskan pula oleh Djuhandhani Rahardjo Puro berapa pucuk senjata api beserta amunisi yang diamankan dari Dito Mahendra.

“7 pucuk senjata api, 4 pucuk air soft gun, 1 pucuk senapan angin dan 2290 butir peluru,” ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro.

Seluruh temuan senjata api dari Dito Mahendra ditaksir bernilai Rp2 sampai Rp3 miliar. Dito yang terdaftar sebagai anggota salah satu organisasi olahraga menembak mengaku mengumpulkan senjata-senjata itu untuk koleksi pribadi.

“Untuk koleksi yang bersangkutan saja,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

Berkas perkara senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri sudah dinyatakan lengkap hari ini. Penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan Dito beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra ditahan di Rutan Bareskrim sejak 8 September 2023. Dito yang jadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2023 berhasil ditangkap di Canggu, Bali pada 7 September 2023.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api yang tidak berizin atau ilegal.

Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal sampai 20 tahun.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Dito Mahendra# Dito Mahendra tersangka
Previous Post

Ini Jadwal Debat Kedua Cawapres 2024

Next Post

Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini

Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development