Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Desember 2023
in Headline, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini

Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana? [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak datang menghadiri sidang dugaan pelanggaran etiknya yang digelar hari ini, Kamis (21/12/2023).

“Tidak (hadir dalam sidang),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Kamis (21/2023).

Sesuai jadwal, Dewas KPK kembali melanjutkan sidang etik Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Dewas KPK sudah memeriksa belasan saksi, salah satunya Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Namun, Alex Tirta irit bicara saat datang ke Gedung KPK C1 atau Dewas KPK.

“Saya masuk dulu saja ya, nanti ya,” ujarnya.

Minta Tunda Pemeriksaan

Polda Metro Jaya gagal memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini. Hal itu lantaran Firli meminta pemeriksaannya ditunda.

Pengacara Firli, Ian Iskandar mengklaim surat permohonan penundaan pemeriksaan ini telah dikirim kepada penyidik sejak kamarin. Adapun alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda diklaimnya karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan,” kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Ian lantas mengungkap salah satu kegiatan yang Firli yakni menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

“Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas,” katanya.

Terkait permintaan penundaan pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam akan menjemput paksa Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksan berikutnya.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus,” kata Karyoto, saat di Lapangan Silang Monas, Kamis.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi soal permintaan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. (Suara.com/Faqih)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi soal permintaan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. (Suara.com/Faqih)

Karyoto juga menyebut, jika surat penjemputan juga tak diindahkan oleh Firli, maka akan ada upaya penahanan.

“Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan ya ada surat pernah penangkapan,” jelas Karyoto.

Namun, Karyoto tidak terlalu mendetail soal teknis penjemputan dan penahanan Firli.

Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Nanti saya tanya dulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana,” tandasnya.

Belum Ditahan

Meski telah berstatus tersangka sejak 22 November 2023 lalu Firli hingga kekinian belum ditahan. Padahal penyidik mengklaim telah memiliki empat barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sempat mengungkap salah satu alasan penyidik tak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak tidak menjawab saat ditanya kembali terkait kemungkinan akan dilakukannya penahanan terhadap Firli usai gugatan praperadilannya tidak diterima.

“Nanti akan kita update berikutnya terkait langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pasca putusan sidang praperadilan,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/12/2023).

Ade hanya menegaskan bahwa keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Firli ini membuktikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah profesional.

“Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Firli Bahuri mangkir# firli bahuri tersangka# pelanggaran etik firli bahuriDewas KPKFirli Bahuri
Previous Post

Akhirnya Dito Mahendra Resmi Tersangka Senpi Ilegal

Next Post

Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab

Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development