Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Capres-Cawapres Bakal Saling Mendampingi Saat Debat, KPU Buka Peluang Adanya Perubahan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Desember 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Capres-Cawapres Bakal Saling Mendampingi Saat Debat, KPU Buka Peluang Adanya Perubahan

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang untuk mengubah kembali mekanisme debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang saling mendampingi.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan perwakilan tim kampanye masing-masing capres-cawapres sebelum debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.

Dalam rapat tersebut akan diputuskan mekanisme debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.

“KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua (format debat) akan dituangkan dalam tata tertib debat,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Lebih lanjut, Idham menyebut bahwa mekanisme yang diputuskan pada akhirnya akan sesuai dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).

“Prinsipnya legal framework itu menjadi rujukan kami. Kerangka hukum itu menjadi rujukan kami,” ucap Idham.

Meski begitu, Idham memastikan bahwa komposisi debat sudah tak bisa diganggu gugat yaitu lima kali debat yang terdiri dari tiga debat antar capres dan dua debat antar cawapres.

Sekadar informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan pasangan capres dan cawapres tetap akan datang secara lengkap saat debat. Artinya, dalam debat capres, para cawapres juga akan berada di atas panggung, demikian sebaliknya.

“Lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya bicara, itu yang berbeda,” kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

“Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka untuk cawapres lebih banyak,” tambah dia.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)

Hasyim menilai pasangan capres-cawapres mesti hadir dalam debat dengan tujuan menunjukkan kerja sama tim masing-masing pasangan.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres. Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.

Dia menjelaskan debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta. Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.

“Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres,” kata Idham, Kamis (30/11/2023).

Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.

Tema Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur akan dibahas pada debat ketiga, 7 Januari 2024.

Lalu, debat keempat yang akan diselenggarakan pada 21 Januari 2024 membahas Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.

Terakhir, debat kelima pada 4 Februari 2024 akan membahas Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Capres Cawapres# debat capres-cawapres# Idham HolikKPU RIPilpres 2024
Previous Post

Aturan Turunan UU PDP Selesai, Kominfo Targetkan Terbit Tahun Depan

Next Post

Paripurna Revisi UU MK Ditunda, Pimpinan DPR: Hasil Kesepakatan Fraksi-fraksi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Paripurna Revisi UU MK Ditunda, Pimpinan DPR: Hasil Kesepakatan Fraksi-fraksi

Paripurna Revisi UU MK Ditunda, Pimpinan DPR: Hasil Kesepakatan Fraksi-fraksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development