Ganjar mengatakan, akan sangat berisiko jika MKMK tidak ada netral dalam perkara ini. Sebab, rakyat kekinian menyoroti hal tersebut.
“InsyaAllah bisa jadi (netral), sebab rakyat semua nonton akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak ada netral, akan diadili oleh semuanya lalu jangan sampai runtuh,” kata Ganjar ditemui Stadiun Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, apa yang dilaksanakan Jimly dengan MKMK-nya sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita harus liat prosesnya dan juga sampai kemarin pak Jimly cara bertanyanya sudah ‘kok sanggup ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya’,” katanya.
Ganjar pun berharap keputusan MKMK sanggup objektif. Kendati begitu, ia mengaku enggan mendahului kewenangan.
“Dan ini baru pertama kali terjadi di dalam dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya juga akan objektif saya tak mau mendahului,” imbuh dia.
Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah dilakukan mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Jimly menyatakan telah lama menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih kemudian Wahiduddin Adams.
“Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat interen. Kami sudah buat kesimpulan,” kaya Jimly, di area Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
“Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa jadi menjawab semua isu,” lanjutnya.
Jimly memastikan, putusan MKMK akan datang dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Sebab, ada 21 laporan yang tersebut diproses MKMK dengan hakim konstitusi terlapor yang dimaksud jumlah keseluruhan laporannya berbeda.




