Senin, 15 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

KPU Bengkayang Syaratkan Dukungan Calon Perseorangan

ariz by ariz
7 November 2019
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
KPU Bengkayang Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada

KPU (int).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

triggernetmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran syarat dukungan bagi calon perseorangan atau Independen. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Musa Jairani, Kamis (7/11).

“Pembukaan akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 11 Desember 2019 sampai dengan 5 Maret 2020, waktunya cukup panjang,” kata Musa.

Untuk Calon Perseorangan ini, jelasnya, diperlukan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disertai Surat Pernyataan Dukungan dan untuk Kabupaten Bengkayang pada Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020 minimal syarat dukungan sebanyak 17.901 copy KTP dan Surat dukungan yang tersebar di minimal 9 Kecamatan dari sebanyak 17 Kecamatan Se Kabupaten Bengkayang.

“Atau sekitar 10 persen dari Jumlah DPT Pemilu terakhir agar dapat masuk menjadi syarat dukungan bagi calon perseorangan, kemudian apabila syarat dukungan tadi sebanyak 17.901 setelah di verifikasi tidak memenuhi syarat maka di mungkinkan akan memperbaiki kekurangan dukungan dengan ketentuan minimal dua kali lipat dari jumlah kekurangan yang sudah dilakukan verifikasi,” ujar Musa.

Setelah syarat perseorang masuk di daftarkan di KPU, lanjut Muda, maka langkah yang dilakukan oleh KPU yakni melakukan verifikasi administrasi, dan selanjutnya dilanjutkan dengan verifikasi faktual dengan melibatkan PPK dan PPS.

“Bagi Pendukung akan di sensus satu persatu sesuai dengan data yang di peroleh KPU ketika Calon Perseorangan melampirkan Copy KTP dan Surat Pernyataan dukungan,” jelas Musa.

Menurutnya, verifikasi faktual calon Perseorangan atau Independen dilakukan selama 20 hari, mulai dari 19 Mel 2020 hingga 8 Juni 2020.

Kemudian, lanjutnya, pada saat proses perbaikan calon perseorangan bisa melakukan Pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati secara berpasangan.

“Jika sudah memenuhi ketentuan akan ditetapkan bersamaan dengan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berasal atau didukung oleh partai politik (parpol) yang juga sudah memenuhi syarat,” katanya.

“Saat ini KPU Bengkayang akan melakukan sosialisasi tahapan pencalonan terlebih dahulu, sampai menunggu tahapan resmi dilakukan,” pungkasnya.

Doe I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BengkayangKPUPersyaratan Paslon PerseoranganPilkadaTahapan Pilkada
Previous Post

Petugas Dinsos Jadi Korban Penusukan ODGJ

Next Post

Pemkab Landak Ajak Pelajar Lestarikan Permainan Tradisional

Next Post
Pemkab Landak Ajak Pelajar Lestarikan Permainan Tradisional

Pemkab Landak Ajak Pelajar Lestarikan Permainan Tradisional

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600