triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin profesional, mandiri, dan akuntabel. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Menurut Amirullah, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi serta ketepatan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, BLUD memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang berbeda dari mekanisme umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BLUD diberikan keleluasaan untuk mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri, tetapi tetap berada dalam kerangka pengawasan keuangan daerah.
“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” kata Amirullah.
Ia menegaskan, BLUD tetap menjadi bagian dari struktur APBD. Karena itu, proses pelaporan, konsolidasi keuangan, hingga pertanggungjawabannya harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.
Amirullah menilai, perkembangan pengelolaan BLUD di Kota Pontianak sejauh ini menunjukkan arah yang semakin baik. Meski demikian, ia mengingatkan masih ada aspek yang perlu ditingkatkan, terutama kecepatan penyampaian laporan keuangan.
“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” ujarnya.
Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan akan membantu tim pembina memantau perkembangan pengelolaan BLUD, memahami kondisi keuangan, serta mengevaluasi tingkat kemandirian masing-masing unit layanan.
Selain itu, Amirullah menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian, yakni konsistensi penerapan basis pencatatan, ketelitian dalam pengelolaan aset dan persediaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Khusus bagi BLUD sektor kesehatan, ia meminta pengelolaan piutang pasien dan BPJS, persediaan obat-obatan, serta alat kesehatan dilakukan secara cermat. Menurutnya, aspek-aspek tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyusunan laporan keuangan.
“Pelayanan kesehatan Kota Pontianak jangan hanya unggul dari aspek medis, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional,” pungkasnya.










