triggernetmedia.com – Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan rekening digital yang terhubung ke ponsel. Melalui rencana tersebut, masyarakat akan mendapatkan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menerima bantuan sosial (bansos) maupun bantuan langsung tunai (BLT).
Utusan Presiden RI Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, fasilitas tersebut dirancang agar penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara langsung kepada penerima tanpa menggunakan uang tunai fisik.
“Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi dengan rekening digital,” kata Hashim saat menyampaikan paparan dalam Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut Hashim, pemerintah ingin menyederhanakan sistem distribusi bantuan yang selama ini menggunakan sejumlah mekanisme penyaluran. Dengan rekening digital, dana bantuan nantinya dapat dikirimkan langsung ke rekening penerima melalui sistem yang disiapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut akan menyasar program bantuan tunai dan bantuan sosial yang selama ini diberikan kepada keluarga kurang mampu. Pemerintah berencana mengganti penyaluran uang tunai fisik dengan transfer dana ke rekening digital yang dapat diakses melalui ponsel.
“Terkait penyaluran bantuan tunai—mengingat Indonesia memiliki program bantuan tunai dan program sosial di mana pemerintah selama bertahun-tahun telah memberikan dana tunai kepada keluarga kurang mampu—seluruh bantuan tersebut tidak lagi akan disalurkan dalam bentuk uang tunai fisik. Sebaliknya, dana akan dikirimkan langsung oleh Pak Yuda dan Kementerian Keuangan ke ponsel masing-masing penerima,” ujarnya.
Rencana tersebut sejalan dengan wacana pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital. Sebelumnya, pemerintah juga merancang program pembukaan rekening gratis bagi masyarakat berusia 17 tahun, lengkap dengan saldo awal sebesar Rp50.000.
Program pembukaan rekening tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun dan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Namun, penyediaan rekening digital tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening baru. Pemerintah juga merencanakan program aktivasi agar rekening yang diberikan kepada masyarakat dapat digunakan secara aktif.
Dengan demikian, rekening digital diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menerima bantuan pemerintah, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan.
Meski demikian, pemerintah masih perlu menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme distribusi ponsel, kriteria penerima, sumber pendanaan, serta jadwal pelaksanaan program tersebut. Kejelasan mengenai integrasi rekening digital dengan sistem penyaluran bansos juga menjadi hal penting sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.










