triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat prestasi dalam percepatan digitalisasi daerah. Kota Pontianak meraih penghargaan TP2DD Terbaik 2026 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemkot Pontianak dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, Bank Indonesia, perbankan, serta berbagai pihak yang selama ini mendukung transformasi layanan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Edi, salah satu inovasi yang terus dikembangkan Pemkot Pontianak adalah Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (e-Ponti). Platform tersebut memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran secara digital tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
“Melalui e-Ponti, kita ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendapatkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” katanya.
e-Ponti telah dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah jenis pajak daerah, seperti PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga opsen PKB dan BBNKB.
Pemkot Pontianak juga terus memperluas penggunaan QRIS dan berbagai kanal pembayaran digital dalam transaksi pemerintah daerah. Salah satunya melalui penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB yang telah terintegrasi dengan e-Ponti.
Dengan sistem tersebut, wajib pajak dapat membayar PBB hanya dengan memindai kode QR menggunakan telepon genggam sehingga tidak perlu mengantre di loket pembayaran.
Edi menilai digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah mempersempit transaksi tunai dan meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.
“Semakin banyak transaksi yang dilakukan secara digital, semakin mudah kita melakukan pencatatan dan pengawasan. Masyarakat mendapat kemudahan, pemerintah juga bisa meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Transformasi digital di lingkungan Pemkot Pontianak, lanjut Edi, akan terus diperluas, tidak hanya pada sektor pajak, tetapi juga berbagai jenis retribusi dan pelayanan publik.
Pada 2025, Pemkot Pontianak telah menerapkan pembayaran digital di sejumlah layanan, di antaranya parkir Alun-Alun Kapuas, fasilitas olahraga, rumah potong hewan, hingga yang terbaru di Pelabuhan Seng Hie.
Edi berharap penghargaan TP2DD Terbaik 2026 menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi sekaligus memperluas ekosistem transaksi digital di Kota Pontianak.
“Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Digitalisasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.










