triggernetmedia.com – Pemerintah mulai menindaklanjuti temuan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, proses audit internal tengah dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan audit dilakukan untuk memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Semua sedang dalam proses audit internal,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, audit merupakan bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan program MBG. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai tujuan dan tata kelola yang baik.
“Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan, karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menelusuri berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam program MBG.
Menurut Dudung, sejumlah laporan yang diterimanya menunjukkan adanya potensi ketimpangan dalam pelaksanaan program. Namun, ia menegaskan tidak ingin menyimpulkan sesuatu sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau menyampaikan apa temuannya,” ujarnya.
Salah satu dugaan yang akan ditelusuri adalah praktik jual beli titik dapur MBG atau SPPG. Selain itu, ia juga akan memeriksa kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan yang berdampak pada mutu layanan.
“Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik,” kata Dudung.
Ia menilai program MBG memiliki banyak titik rawan yang perlu diantisipasi sejak awal agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono menegaskan bahwa lembaganya turut melakukan pengawasan dari aspek pencegahan. KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada BGN terkait penguatan tata kelola dan sistem pengawasan program.
“Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN dan kami menunggu tindak lanjutnya,” ujar Agus.
Pemerintah berharap pengawasan berlapis melalui audit internal, inspeksi lapangan, dan pendampingan dari KPK dapat memastikan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.




