triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog Versi 6 bagi pengguna anggaran, pejabat pengadaan, dan bendahara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta menyatukan persepsi dalam pelaksanaan pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan penerapan e-purchasing merupakan bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“e-Purchasing tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pembayaran,” ujarnya usai membuka bimtek di Pontianak, Rabu (6/5/2026).
Menurut dia, sistem digital tersebut memungkinkan perangkat daerah mengakses berbagai pilihan produk dan jasa secara real-time. Hal ini memudahkan perbandingan harga dan kualitas, sekaligus mendorong terciptanya pasar yang kompetitif.
Bahasan menilai implementasi e-purchasing menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan sistem ini, potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisir, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, e-Katalog Versi 6 merupakan pengembangan terbaru dari sistem katalog elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama PT Telekomunikasi Indonesia, dengan dasar regulasi Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memahami seluruh tahapan pengadaan, mulai dari persiapan hingga proses pembayaran.
“Melalui bimtek ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Bahasan juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif peserta agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di tingkat perangkat daerah.
“Jangan sampai di forum diam, tetapi setelah kembali ke perangkat daerah justru muncul perbedaan pemahaman,” tegasnya.




