triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Rumah Radakng Samilik di Jalan Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Utara.
Menurut Edi, rumah radakng memiliki arti penting sebagai simbol budaya masyarakat adat Dayak sekaligus ruang untuk memperkuat silaturahmi, baik di kalangan masyarakat Dayak maupun masyarakat umum di Kota Pontianak.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini,” ujarnya usai peletakan batu pertama pembangunan, Sabtu (11/4/2026).
Ia berharap pembangunan Rumah Radakng Samilik dapat berjalan lancar dan segera difungsikan sebagai tempat kegiatan budaya, keagamaan, serta sosial kemasyarakatan.
Edi menilai keberadaan fasilitas tersebut penting dalam menjaga keberagaman dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Pontianak yang majemuk.
Untuk mendukung akses ke lokasi, Pemerintah Kota Pontianak juga berupaya melanjutkan pembangunan Jalan Panca Bhakti. Jalan tersebut sebelumnya sempat masuk dalam program Inpres Jalan dari pemerintah pusat pada 2025 dengan nilai Rp15,4 miliar, namun pelaksanaannya tertunda.
“Kami telah berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI agar pembangunan jalan ini dapat menjadi prioritas pada 2026,” kata Edi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam, menyebut pembangunan Rumah Radakng Samilik diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun.
Ia menambahkan, saat ini sekitar 25 persen dana telah tersedia, sementara sisanya masih dihimpun dari para donatur.
Marsianus berharap Rumah Radakng Samilik dapat menjadi ruang silaturahmi masyarakat Dayak di Pontianak Utara sekaligus mendukung keberagaman dan pengembangan pariwisata kota.




