Rabu, 22 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

WFH ASN Bukan Kelonggaran, Pemerintah Perketat Pengawasan

Kinerja pegawai dipantau digital, sanksi tetap berlaku bagi yang tidak capai target

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 April 2026
in ASN, Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
WFH ASN Bukan Kelonggaran, Pemerintah Perketat Pengawasan

Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan bentuk pelonggaran disiplin. Pengawasan tetap berjalan, namun kini berbasis kinerja dan dipantau secara digital.

Skema kerja baru ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 April. ASN kini bekerja dengan pola empat hari di kantor (work from office/WFO) dan satu hari dari rumah setiap Jumat.

Related posts

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

22 April 2026
Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

22 April 2026

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengubah target yang harus dicapai pegawai.

“ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target kinerja yang sama. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan kehadiran fisik,” ujar Rini, Jumat (10/4/2026).

Dengan sistem ini, ukuran kinerja bergeser dari absensi ke capaian kerja. Pimpinan instansi dituntut aktif mengawasi, memastikan pegawai tetap produktif meski bekerja dari luar kantor.

Pemerintah juga tidak menghapus sanksi. ASN yang tidak memenuhi target tetap dapat dikenai hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital birokrasi. Pemerintah mengandalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk memantau kinerja dan memastikan transparansi.

Di sisi lain, pemerintah menjamin layanan publik tetap berjalan normal. Instansi diminta menyesuaikan komposisi pegawai agar sektor pelayanan langsung tidak terdampak.

Dengan skema ini, WFH diposisikan bukan sebagai kelonggaran, melainkan perubahan cara kerja menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Menteri PANRBevaluasi WFH ASN pemerintahkebijakan ASN 2026kinerja ASN digitalsanksi ASN tidak capai targetsistem kerja ASN lima harisistem kerja hybrid ASNSPBE pemerintah Indonesiatransformasi digital birokrasi IndonesiaWFH ASNWFH ASN diawasi ketatWFO dan WFH ASN aturan baru
Previous Post

Pelayanan Publik di Pontianak Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFH

Next Post

Mengejar Mimpi ke Negeri Sakura, Puluhan Siswa Kalbar Dilepas Magang ke Jepang

Next Post
Mengejar Mimpi ke Negeri Sakura, Puluhan Siswa Kalbar Dilepas Magang ke Jepang

Mengejar Mimpi ke Negeri Sakura, Puluhan Siswa Kalbar Dilepas Magang ke Jepang

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

22 April 2026
Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

22 April 2026
Menteri PPPA Soroti Ketimpangan Gender di Indonesia

UU PPRT Resmi Berlaku, Hak Pekerja Rumah Tangga Dijamin Negara

22 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci
  • Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng
  • UU PPRT Resmi Berlaku, Hak Pekerja Rumah Tangga Dijamin Negara

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

22 April 2026
Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

22 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600