triggernetmedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti adanya oknum di lingkungan birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk mendukung praktik pencurian uang negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam mengakui kelemahan di internal pemerintahan sebagai langkah awal perbaikan.
“Ada di antara birokrasi kita, di antara kementerian dan lembaga, yang diberi kepercayaan oleh negara justru menyalahgunakan wewenangnya untuk membantu pihak yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Ia menyatakan sejak awal menjabat telah mengimbau seluruh jajaran aparatur negara untuk menghentikan praktik-praktik ilegal, seperti penyelundupan, pertambangan ilegal, dan perkebunan ilegal.
Presiden juga menyoroti pentingnya pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia mengakui masih terdapat persoalan kesejahteraan pegawai, namun menegaskan kondisi tersebut tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pelanggaran.
“Bekerja di pemerintah adalah pengabdian. Kita harus memahami kondisi rakyat yang lebih sulit,” kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara yang dihimpun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mencapai Rp11,4 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain denda administratif sebesar Rp7,2 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,9 triliun, serta penerimaan pajak lainnya.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.











