triggernetmedia.com – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi. Komisi IX DPR RI mengingatkan pemerintah untuk bersiap menghadapi potensi lonjakan PHK di tengah ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.
Anggota Komisi IX, Edy Wuryanto, menilai gejolak internasional tak terhindarkan akan menekan sektor ekonomi domestik, termasuk pasar tenaga kerja.
“Mitigasi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait PHK harus ditingkatkan,” kata Edy dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial agar pekerja yang terdampak tidak semakin terpuruk.
Senada, anggota Komisi IX Nurhadi meminta pemerintah tidak bersikap reaktif. Ia mendorong adanya sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang paling rentan terdampak.
“Deteksi dini penting agar bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tren PHK yang meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, jumlah PHK tercatat sekitar 77 ribu, lalu naik menjadi 88 ribu pada 2025.
Tren ini dikhawatirkan berlanjut pada 2026 seiring tekanan ekonomi yang diperkirakan semakin berat.
Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris mengingatkan pemerintah agar menyiapkan langkah konkret, termasuk perlindungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Menurut dia, kondisi ekonomi tahun ini berpotensi memperbesar tekanan terhadap pekerja di berbagai sektor.




