Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

PP Tunas Berlaku, Menag Dorong Penguatan Etika Anak di Ruang Digital

Kebijakan Digital dan Regulasi Pemerintah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Maret 2026
in Headline, IT, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
PP Tunas Berlaku, Menag Dorong Penguatan Etika Anak di Ruang Digital

Menteri Agama Nasaruddin Umar.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah mulai membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Di tengah kebijakan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya fondasi agama dan etika sebelum anak masuk ke ruang digital.

“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika,” kata Nasaruddin, Sabtu, 28 Maret 2026. Ia menilai nilai-nilai tersebut harus ditanamkan lebih dulu di lingkungan keluarga dan pendidikan.

Menurut dia, pembatasan ini bukan larangan, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap anak di tengah derasnya arus digital.

“Ini bukan pembatasan, tetapi perlindungan agar anak siap secara mental, moral, dan intelektual,” ujarnya.

Kementerian Agama, kata Nasaruddin, siap mengawal implementasi aturan turunan PP Tunas, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku hari ini.

Ia juga menginstruksikan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan untuk terlibat aktif. Momentum ini, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk memperkuat literasi digital berbasis nilai agama dan etika.

Peran keluarga dan sekolah dinilai menjadi kunci. Nasaruddin mengajak guru, kiai, dan orang tua untuk mendampingi anak dengan pendekatan yang lebih dekat dan penuh perhatian.

“Kita siapkan mereka menjadi generasi yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga berakhlak dan bertanggung jawab,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi platform digital yang abai terhadap aturan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan setiap platform wajib menyesuaikan layanan mereka dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah platform seperti X dan Bigo Live telah dinilai patuh. TikTok dan Roblox disebut cukup kooperatif, meski masih perlu penyesuaian.

Namun, Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube disebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.

Dengan berlakunya PP Tunas sejak 28 Maret 2026, pemerintah berharap kolaborasi lintas pihak dapat membentuk ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: akses medsos anak di bawah 16 tahunaturan media sosial Indonesia 2026etika digital anakKementerian Agamaliterasi digital berbasis agamamenag nasaruddin umarMenteri Komdigi Meutya Hafidpembatasan media sosial anakperlindungan anak di ruang digitalplatform digital patuh regulasiPP Tunas
Previous Post

Pontianak Dikepung Asap, Kualitas Udara Turun ke Level Tidak Sehat

Next Post

Bapanas Klaim Stok Pangan Aman Usai Lebaran, Produksi Diprediksi Melonjak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bapanas Klaim Stok Pangan Aman Usai Lebaran, Produksi Diprediksi Melonjak

Bapanas Klaim Stok Pangan Aman Usai Lebaran, Produksi Diprediksi Melonjak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

9 Juli 2026
Perkuat Peran Kepala Desa Sebagai Penggerak Pembangunan

Perkuat Peran Kepala Desa Sebagai Penggerak Pembangunan

9 Juli 2026
Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

9 Juli 2026
Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

9 Juli 2026

Recent News

Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

9 Juli 2026
Perkuat Peran Kepala Desa Sebagai Penggerak Pembangunan

Perkuat Peran Kepala Desa Sebagai Penggerak Pembangunan

9 Juli 2026
Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

9 Juli 2026
Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development