triggernetmedia.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 230 orang ditangkap sepanjang 2023–2025 karena terlibat dalam pendanaan kelompok teroris. Dalam periode yang sama, sebanyak 362 orang disidangkan atas perkara terorisme, sebagian besar berafiliasi dengan jaringan ISIS.
Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol Mochamad Rosidi mengatakan, selain penindakan hukum, aparat juga berhasil menggagalkan 27 rencana serangan teror. “Pendanaan terorisme kini semakin adaptif mengikuti perkembangan teknologi,” kata Rosidi, Jumat (13/2/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat 16 kasus pendanaan terorisme dengan nilai dana yang bisa mencapai Rp5 miliar. Pengumpulan dana dilakukan melalui berbagai metode, termasuk pemanfaatan ruang digital.
BNPT juga menemukan keterlibatan perempuan dalam aktivitas terorisme. Sebanyak 11 perempuan terlibat sebagai pengelola media sosial, produsen propaganda, hingga penggalang dana. Di ruang siber, tercatat 137 pelaku aktif memanfaatkan platform digital untuk kepentingan ekstremisme.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ulta Levenia mengingatkan publik agar tidak terlena dengan nihilnya serangan teror. “Zero attack bukan berarti zero threats,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa pascasarjana Kajian Terorisme UI Salemba, Putri Suryani Samual, menilai terjadi pergeseran pola terorisme ke arah lone actor dan radikalisasi individual melalui ruang digital. Ia menilai perkembangan ini menantang kerangka hukum yang masih menekankan motif ideologi dan politik dalam mendefinisikan terorisme.




