Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Satpol PP Temukan Pelaku Usaha Masih Gunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Penegakan Peraturan Daerah di Pontianak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Desember 2025
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Satpol PP Temukan Pelaku Usaha Masih Gunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Tim Gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3kg menyediakan Bright Gas 5,5kg untuk ditukar oleh pelaku usaha yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi.

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan penggunaan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi oleh pelaku usaha di Kecamatan Pontianak Utara, Senin (22/12/2025). Penertiban dilakukan bersama TNI AD, Pertamina, dan aparat kelurahan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran. Kegiatan ini juga menindaklanjuti Perda Nomor 19 Tahun 2021 serta Surat Edaran Dirjen Migas terkait larangan penggunaan elpiji 3 kg bagi usaha tertentu.

“Gas elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kegiatan usaha yang seharusnya menggunakan gas nonsubsidi,” ujar Ahmad.

Sebanyak 16 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Penertiban dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Pontianak.

Dalam operasi di Jalan Parwasal, petugas mendapati usaha Kue Lapis Pontianak Eka Donat masih menggunakan elpiji 3 kg. Pemilik usaha kemudian diminta menukarkan tabung gas bersubsidi tersebut dengan Bright Gas 5,5 kg yang difasilitasi oleh Pertamina.

Petugas juga mengamankan kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha Lapis Viral OTW Seblak di Komplek Grand Parwasal. Selain itu, di Agen Lapis Pontianak milik Siti Latifah di Gang Mawar, petugas menemukan 12 tabung elpiji 3 kg. Empat tabung di antaranya diamankan untuk proses pembinaan.

Ahmad menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi akan terus dilakukan secara rutin. Pelaku usaha yang kedapatan menggunakan elpiji bersubsidi diwajibkan beralih ke gas nonsubsidi dan menandatangani surat pernyataan.

“Kami minta pelaku usaha mematuhi aturan dan segera menggunakan gas nonsubsidi agar distribusi elpiji 3 kg tetap tepat sasaran,” kata Ahmad.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: 5 kgBright Gas 5distribusi elpiji bersubsidielpiji 3 kggas elpiji bersubsidipelaku usaha gunakan elpiji subsidipenegakan Perdapenertiban elpijipenyalahgunaan elpiji 3 kgPontianak UtaraSatpol PP Pontianak
Previous Post

Pemerintah Mulai Bangun Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Next Post

Rakor Inflasi Nasional, Pemda Diminta Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Rakor Inflasi Nasional, Pemda Diminta Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem

Rakor Inflasi Nasional, Pemda Diminta Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan

4 Agustus 2026
Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

4 Agustus 2026
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan Strategis 2026–2030

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan Strategis 2026–2030

4 Agustus 2026
Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

3 Agustus 2026

Recent News

Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan

4 Agustus 2026
Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

Tim Hukum Nadiem Ajukan Bukti Baru dalam Sidang Banding Kasus Chromebook

4 Agustus 2026
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan Strategis 2026–2030

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan Strategis 2026–2030

4 Agustus 2026
Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

3 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development