triggernetmedia.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan standardisasi dan layanan teknis sebagai fondasi peningkatan daya saing industri nasional. Langkah ini dinilai mendesak seiring tuntutan pemenuhan standar global pada produk manufaktur.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tantangan industri tidak lagi hanya berkaitan dengan kapasitas produksi, tetapi juga kualitas, kepastian standar, dan ekosistem pendukung. “Industri harus mampu memenuhi standar global melalui mutu produk dan tata kelola yang kuat,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Ia menilai kegiatan Temu Pelanggan dan Mitra Strategis (Tanda Mata) 2025 yang digelar Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi tersebut. Kemenperin menekankan digitalisasi layanan, transparansi, dan peningkatan kapasitas teknologi sebagai arah pengembangan ke depan.
Penguatan Kawasan Industri Timur Indonesia
Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah prioritas pengembangan industri. Perekonomian daerah tersebut tumbuh 4,94 persen pada triwulan II/2025, didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Nilai tambah ekonomi tercatat Rp188,48 triliun.
Kemenperin menetapkan enam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Sulawesi Selatan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015–2035. Penetapan itu bertujuan mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat pusat pertumbuhan kawasan timur.
Upaya tersebut sejalan dengan target RPJPN 2025–2035 untuk menyiapkan Indonesia sebagai Negara Industri Tangguh.
Inovasi Layanan Teknis
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa layanan teknis sektor industri terus diperkuat melalui kolaborasi dan peningkatan kapasitas. Menurut dia, potensi perkebunan, mineral logam, dan maritim di Sulawesi Selatan membuka ruang sinergi yang lebih luas.
Pada Tanda Mata 2025, BBIHPMM memperkenalkan lima layanan teknis baru, yakni Layanan Pemeriksa Halal (LPH) Utama, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSM), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Lembaga Validasi Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK).
Plt Kepala BBIHPMM, Muhammad Taufiq, mengatakan layanan tersebut memperluas kapabilitas balai dalam menjawab kebutuhan industri. Hingga kini, BBIHPMM telah melayani 182 pelanggan dari 141 perusahaan, bekerja sama dengan 19 pemda, 16 perguruan tinggi, beberapa rumah sakit, serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
“Kami menyiapkan layanan satu pintu untuk industri agar lebih adaptif terhadap perkembangan global,” katanya.




