triggernetmedia.com – Besarnya dampak bencana alam yang melanda Sumatera dan menewaskan hampir seribu orang mendorong munculnya wacana pembentukan kementerian baru yang fokus pada penanggulangan bencana. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan komprehensif.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025), Utut meminta Menkomdigi menyampaikan langsung gagasan tersebut kepada Presiden.
“Melihat kondisi belakangan ini, mungkin sudah waktunya kita memiliki Menteri Bencana. Jika memungkinkan, mohon Ibu sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Utut.
Kementerian Baru Dinilai Perlu Memiliki Struktur Teknis
Utut mengemukakan bahwa kementerian tersebut dapat dirancang dengan struktur yang lebih teknis dan tersegmentasi berdasarkan jenis ancaman bencana.
“Misalnya ada direktorat jenderal khusus longsor, banjir, angin topan, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia berpendapat struktur yang lebih terfokus akan membuat penanganan bencana lebih efektif dan responsif.
APBN Dianggap Tidak Lagi Mampu Menanggung Beban Bencana
Lebih jauh, Utut menyinggung persoalan kapasitas fiskal negara. Ia menilai APBN saat ini tidak cukup kuat untuk menanggung beban pembiayaan bencana yang datang secara tiba-tiba dan dalam skala besar.
“APBN itu bukan tabungan. Saat bencana terjadi, dana yang dibutuhkan sangat besar dan sifatnya mendadak. Dengan kondisi sekarang, APBN jelas tak sanggup,” katanya.
Belasungkawa atas Bencana Sumatera
Menanggapi situasi darurat nasional yang tengah berlangsung, Utut menyampaikan duka cita mendalam atas banyaknya korban jiwa di Sumatera.
“Hampir 1.000 yang wafat, dan yang hilang juga masih cukup besar,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa bencana tidak hanya terjadi di Sumatera. Di daerah pemilihannya di Jawa Tengah, sejumlah warga di Banjarnegara dan Cilacap juga menjadi korban.
“Di Banjarnegara, 17 meninggal dan 11 belum ditemukan. Kejadiannya bermula dari wilayah Majenang,” katanya.
Perlu Reformasi Kebijakan Kebencanaan
Utut menegaskan bahwa dengan eskalasi bencana yang semakin kerap terjadi, pemerintah perlu mempertimbangkan reformasi kebijakan kebencanaan secara lebih mendasar, termasuk melalui pembentukan lembaga setingkat kementerian.
Menurut dia, langkah tersebut dapat memperkuat kemampuan negara dalam merespons ancaman bencana sekaligus melindungi masyarakat secara lebih optimal.




